Muratara,lenteranews.info -
Terkait Pemberitaan yang beredar di Beberapa group yang ada di Face Book bahwa Diskominfo Kabupaten Muratara yang diduga selewengkan Dana sewa kantor itu tidak benar sama sekali.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Diskominfo Muratara, Alamudi di ruang kerjanya pada Jumat,11/04/2025 Kantor Diskominfo di Kelurahan Muara Rupit.
"Bahwa Pembayaran sewa ruko yang saat ini menjadi kantor Diskominfo Muratara sudah sesuai aturan, dibayar langsung ke rekening pihak penyedia (pihak ke 3) termasuk pajak PPH dan PPN,"Terang Kadiskominfo.
"Lanjut Alamudi,ini sudah disepakati dengan Pemilik sejak Diskominfo Muratara mulai menyewa 3 tahun lalu dan sampai saat ini belum ada perubahan baik biaya sewa maupun Nota kesepakatan dengan Pemilik sedikitpun.
"Perlu juga disampaikan bahwa Sewa gedung Tahun 2024 itu masih zaman Kadis sebelumnya,sebelum zaman saya menjabat Kepala Dinas Kominfo ini,"terang Alamudi kepada beberapa awak media yang mewawancarnya.
Selain itu anggaran benar-benar dibayar sesuai dengan DPA dan aturan yang ada.
"Untuk kebenarannya Silahkan tanya langsung kepada pihak penyedia sewa Gedung (pihak ke 3) jangan sampai ada kekeliruan dan Pemahaman yang surut terhadap Prihal yang ada dalam Pemberitaan saat ini di media sosial,"Tutup nya.
(Hanafia)