• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Samsat Balaraja Diduga Pungutan Liar Kepada yang Mau Bayar Pajak

    Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T09:26:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tangerang,lenteranews.info - 

    Diduga tiga orang Pegawai Pajak Berkendara, motor pungli, ada seseorang yang inisialnya, tidak mau di sebutin ingin membayar pajak motornya ke Samsat Balaraja, namun orang ini persyaratan nya pakai, fotocopy KTP pemilik pertamanya, karena yang mau bayar pajak, pihak kedua dengan adanya persaratan yang cukup,


    Samsat Balaraja, menginginkan, KTP pihak pertama harus yang aslinya, Terjadilah negosiasi dengan pegawai Samsat Balaraja bagian perpajakan berkendara roda dua, di minta uang sebesar Rp 300 ribu rupiah namun pihak yang ingin membayar pajak di negosiasi Rp 200 ribu rupiah, namun pihak Samsat Balaraja yang bagian perpajakan berkendara roda dua, menolak harus Rp 300 ribu rupiah saja, semoga pihak dinas yang terkait di lingkup wilayah Samsat Balaraja harus bertindak tegas, yang mempersulit proses pembayaran pajak dan pungutan liar itu jelas melanggar hukum, Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus diberantas.


    Semoga orang yang terlibat pungli di Samsat Balaraja, harus cepat di tindak, dan di beri sanksi yang sesuai, dengan UU yang diterapkan oleh pemerintah yang dimana mestinya karena akan merusak Bangsa Indonesia NKRI harga mati Bhineka Tunggal Ika harus di kembangkan supaya kita menjadi, Indonesia yang bersih dari pungli dan korupsi/KKN.



    Report : FERI PURWANTO

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +