Jakarta,lenteranews.info -
Presiden ke-2 RI Soeharto diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, alur pengusulan Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi pahlawan nasional dimulai dari masyarakat.
"Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Nah, setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan dengan salah seorang tokoh yang diusulkan jadi pahlawan nasional," ujar Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul usai menghadiri halalbihalal Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Minggu malam 20 April 2024.
Ia lantas mengatakan, bila usulan tersebut diterima oleh bupati/wali kota, maka akan disampaikan kepada gubernur.
"Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami," ucap Mensos Gus Ipul dikutip dari Antara.
Selanjutnya, kata dia, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial akan membuat tim untuk memproses semua usulan nama pahlawan nasional.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai tidak ada yang salah adanya usulan menjadikan Presiden kedua RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Menurut Prasetyo, wajar jika mantan-mantan presiden RI mendapatkan gelar Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya.
"Kalau berkenaan dengan usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 21 April 2025.
Berikut sederet fakta terkait Presiden ke-2 RI Soeharto diusulkan menjadi Pahlawan Nasional dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Ada 10 Nama yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa 18 Maret 2025 mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.
Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).
2. Mensos Ungkap Asal Mula Pengusulan Presiden ke-2 Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa alur pengusulan Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi pahlawan nasional dimulai dari masyarakat.
"Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Nah, setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan dengan salah seorang tokoh yang diusulkan jadi pahlawan nasional," ujar Mensos usai menghadiri halalbihalal Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Minggu malam 20 April 2025.
Ia lantas mengatakan bahwa bila usulan tersebut diterima oleh bupati/wali kota, maka akan disampaikan kepada gubernur.
"Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami," katanya dikutip dari Antara.
Selanjutnya, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial akan membuat tim untuk memproses semua usulan nama pahlawan nasional.
"Timnya juga terdiri dari berbagai pihak. Ada akademisi, sejarawan, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat," ucap dia.
Menurut dia, tim yang dibentuk Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos akan membahas semua usulan nama pahlawan dari seluruh gubernur di Indonesia.
"Nah, setelah itu, nanti kami matangkan. Saya akan mendiskusikan, dan memfinalisasi. Kami tanda tangani. Langsung kami kirim ke Dewan Gelar," tutup Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
3. Istana Sebut Tak Ada Salahnya
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai tidak ada yang salah adanya usulan menjadikan Presiden kedua RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Menurut Prasetyo, wajar jika mantan-mantan presiden RI mendapatkan gelar pahlawan nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya.
"Kalau berkenaan dengan usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 21 April 2025.
Prasetyo meminta masyarakat jangan hanya melihat kekurangan mantan-mantan presiden, namun juga prestasinya dalam memimpin negara ini. Prasetyo menyebut setiap presiden berjasa memimpin Indonesia, khususnya dalam berbagai permasalahannya.
"Tidak mudah menjadi presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar. Permasalahan-permasalahan yang selalu muncul dihadapi itu tidak ketahui. Jadi menurut saya tidak ada masalah," ucap dia.
Terkait adanya penilaian bahwa Soeharto tak memenuhi syarat menjadi pahlawan nasional karena kasus hukum di masa lalu, Prasetyo menilai bahwa tak ada pemimpin yang sempurna.
Dia menyampaikan bahwa pemberian gelar pahlawan untuk menghargai dan memberikan penghormatan kepada para mantan presiden.
"Ya ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah pasti semua kita ini kan tidak ada juga yang sempurna. Pasti kita ini ada kekurangan," ujar Prasetyo.
"Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para presiden kita," sambung Prasetyo.
Sumber : Liputan6.com