Kutai Barat,lenteranews.info -
Menjelang pelaksanaan berbagai agenda nasional yang bersifat strategis, Polres Kutai Barat terus melakukan upaya penguatan internal, salah satunya melalui pengawasan terhadap aktivitas daring personel.
Pemeriksaan akun media sosial milik anggota dilakukan secara rutin guna memastikan profesionalisme tetap terjaga di ruang digital.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah yang kami tempuh untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik ataupun disiplin melalui media sosial,” ujar PS. Kasi HUMAS Polres Kutai Barat, Ipda Sukoco, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (12/4/2025).
Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana efektif membangun kedekatan dengan masyarakat, namun juga berpotensi menimbulkan masalah jika tidak dikelola dengan bijak.
“Kami ingin para personel memahami bahwa setiap unggahan mereka bisa berdampak pada citra institusi. Karena itu, kami tekankan pentingnya etika digital,” tegasnya.
IPDA Sukoco menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dari Seksi Humas dan menyasar berbagai platform digital populer yang digunakan personel, mulai dari Facebook, Instagram, TikTok, hingga X (Twitter).
“Kami tidak melarang anggota menggunakan media sosial. Namun yang kami awasi adalah bagaimana konten yang mereka bagikan. Jangan sampai ada ujaran kebencian, informasi bohong, atau konten yang tidak pantas,” katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Kutai Barat dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami menyadari, masyarakat kini banyak mengakses informasi dari media sosial. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa sumber informasi dari internal Polri tidak menyimpang dan tetap bisa dipercaya,” tutur Sukoco.
Dalam arahannya kepada anggota, Humas Polres Kutai Barat juga mendorong agar personel turut mempromosikan kanal resmi institusi.
“Kami memiliki akun resmi yang terus kami kelola sebagai sarana informasi publik. Kami minta semua anggota ikut mendukung, karena ini adalah wajah resmi kami di ruang digital,” ujar Sukoco lagi.
Ia pun mengakui bahwa sejauh ini sebagian besar anggota sudah menunjukkan sikap yang baik dan bertanggung jawab.
“Kami apresiasi kepada rekan-rekan yang sudah menjaga profesionalisme. Tapi pengawasan tetap kami lakukan secara berkala sebagai pengingat dan penguat etika,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai sanksi, IPDA Sukoco menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran serius.
“Jika ada konten yang terbukti melanggar kode etik atau merusak nama baik institusi, tentu akan ada konsekuensinya. Mulai dari teguran, pembinaan, hingga proses hukum internal,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan ini bukan hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga momentum pembentukan budaya digital yang sehat di lingkungan kepolisian.
“Kami ingin agar ruang digital menjadi perpanjangan tangan institusi dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, bukan sebaliknya,” tuturnya.
Di akhir perbincangan, IPDA Sukoco kembali menekankan pentingnya literasi digital di kalangan aparat.
“Kita hidup di era keterbukaan informasi. Personel Polri harus paham bagaimana berkomunikasi yang baik, membedakan informasi yang valid dan yang hoaks, serta tahu batasan dalam bersosial media,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan pemeriksaan ini, Polres Kutai Barat menunjukkan komitmennya untuk menjaga marwah institusi serta memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam penggunaan media sosial yang etis, profesional, dan bertanggung jawab.
Reporter: Eventius Suparno