• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kapolres Asahan Diduga Tidak Mampu Tertibkan Aktivitas Truk Angkutan Bongkar Muat di Kota Kisaran

    Kamis, 10 April 2025, April 10, 2025 WIB Last Updated 2025-04-10T07:14:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kabupaten Asahan,lenteranews.info -

    Akibat tidak berfungsinya secara optimal terminal kargo yang berada di Jalan Abdi Setya Bakti Kelurahan Sei Renggas di terminal Kisaran, menyebabkan  para pengusaha yang ada di Kota Kisaran, sesuka  hatinya melakukan kegiatan bongkar muat langsung ke toko maupun ke gudang tempat penimbunan barang pengusaha.


    Hal ini disampaikan oleh Dodi Antoni Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut Ri)kepada media ketika malam ini, Rabu (09/04/2025) mendapati kembali kegiatan bongkar muat dengan menggunakan Truk Kontainer tepatnya di gudang milik Ompong. di Jalan Sisingamangaraja Lingkungan III Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat


    "Sebelumnya pada investigasi tanggal 17 Maret 2025 sekitar pukul 21: 38 Wib, kami mengabadikan pengusaha Ompong sedang melakukan bongkar muat di pinggir jalan dengan menggunakan mobil roda 12 dan mobil roda 6," ujar Antoni


    " Kemudian pada  tanggal 9 April 2025 sekitar pukul 20:10 Wib /pengusaha Ompong kembali melakukan aktivitas bongkar muat tanpa ada rasa takut dan bersalah telah melakukan kegiatan bongkar muat dipinggir jalan yang diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan ," lanjut Dodi.


    " Secara resmi lembaga kami pada tanggal 18 Maret 2025 telah menyurati stakeholder terkait seperti Kapolres Asahan, Kadishub Asahan, Kadis PTSP  memeriksa izin dan persyaratan sebuah pergudangan ke lokasi tersebut, namun kami belum melihat tindakan maupun penertiban dilakukan terhadap pengusaha ini, dan kami menduga oknum-oknum stakeholder terkait sudah menerima upeti tiap bulan dari pengusaha Ompong," tegas Dodi Antoni.


    Selain pengusaha Ompong, Dodi menyampaikan ada  beberapa pengusaha seperti Ompong melakukan kegiatan bongkar muat dipinggir jalan tanpa menghiraukan kemacetan maupun bahaya yang akan menimpa pengguna jalan yang lain seperti  Awi pengusaha distributor makanan yang berada di Jalan Kartini lingkungan 4 Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran barat, yang sangat meresahkan warga ketika melintas pada pukul 06:30 Wib pagi hari yang nyaris memakan badan jalan ketika saat melaksanakan bongkar muat.”, ungkap Dodi.


    Selain itu ada lagi pengusaha toko bangunan yang berada di Jalan Diponegoro tepatnya lewat Simpang 5 Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat yang melakukan bongkar muat tanpa menghiraukan kemacetan di jalan tersebut, terkesan kebal hukum


    Diduga para pengusaha di Kabupaten Asahan berani melakukan pelanggaran seperti ini karena oknum pemangku jabatan diduga ikut membekap para pengusaha tersebut dan ikut menikmati upeti.


    Diakhir keterangannya, Dodi Antoni meminta Bapak Kapolda, Sumut untuk turun tangan menertibkan Kota Kisaran dari kegiatan bongkar muat yang tidak menaati aturan ini, karena kami menduga  bapak Kapolres Asahan dan stakeholder terkait tidak mampu menindak tegas para pengusaha yang telah membahayakan pengguna jalan yang ada di kota Kisaran, dan kami akan lakukan aksi unjuk rasa agar terbuka mata hati para pejabat terkait dan anggota DPRD Asahan menyikapi persoalan ini,"ujar Dodi mengakhiri.



    (Sahidun)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +