Bekasi,harian62.info -
Sangat di Sayangkan Proyek Ratusan Juta, untuk Pembangunan Pemagaran di SDN Satria jaya 02 yang beralamat di kampung bendungan, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, tidak ada plang papan proyek yang menerangkan bahwa pekerjaan dikerjakan oleh perusahaan mana, nilai proyeknya berapa dan target selesai pengerjaan proyek tersebutpun jadi tidak jelas, sabtu (15/03/2025).
Terpisah Saat dikonfirmasi pelaksana yang ada dilokasi mengatakan, bahwa belum jadi,' ucapnya.
“Papan proyek yang seharusnya dipasang sehingga tidak jadi tanda tanya, proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan pengerjaannya, tidak ada papan informasi yang di pajang di lokasi proyek ini.
Ditempat terpisah, selaku masyarakat angkat bicara, kewajiban pelaksana harus memasang plang papan nama tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” ungkapnya.
“Sesuai aturan, saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek, agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya.
“Adanya Informasi, sehingga masyarakat dan Ormas selaku sosial kontrol dapat melihat dengan baik sehingga dapat memahami item isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek,” katanya.
Menurutnya, sangat disayangkan, tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres tapi juga tidak sesuai dengan semangat tranparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Tranparansi mutlak dilakukan semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga bukan dari kantong pribadi, pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,” terangnya.
“Tidak adanya papan proyek dilokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek pembangunan pagar depan SDN Satria Jaya 02 kalau tidak terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan menimbulkan prasangka ini itu,” imbuhnya.
“Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari Banprop APBN atau APBD, ataupun sumbangan yang berkaitan dengan anggaran negara, papan proyek tetap harus dipasang,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum juga terpasang dari pihak pemborong saat dikomfirmasi dilokasi.
(Naskah)