Bekasi,lenteranews.info -
Perkerjan Proyek pekerjaan renovasi tata ruang guru di SDN Satriamekar 01 yang di kerjaan asal-asalan berlokasi di Desa satriamekar Kecamatan Tambun utara Kabupaten Bekasi. Kini jadi sorotan, pasalnya dalam pengerjaan tanpa ada nya papan informasi atau plang proyek.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan renovasi tidak transparan, karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek terpasang di lokasi.
” Menurut (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
” Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Salah satu warga yang (SA) tak ingin di sebutkan mengatakan, bahwa proyek renovasi tersebut diduga dikerjakan asal jadi, dirinya pun sebagai warga sini tidak tahu ini proyek siapa dan anggaran dari mana.
“Seharusnya pihak pelaksana/kontraktor memasang papan informasi sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mengetahui sumber anggaran itu bersumber dari mana dan berapa besarannya,”kata warga. Senin(17/3 /2025)
Selain itu, untuk pemadatan dasar bawah tidak di Stamper terlebih dahulu pada dasar tanahnya, padahal penggunaannya penting untuk menahan guna memadatkan material.
Warga, menambahkan bahwa proyek renovasi tersebut seharusnya diawasi oleh pemerintah terkait, namun nyatanya proyek tersebut minim dari pengawasan.
Diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan Melenceng dari administrasi Rencana Anggaran Biaya.
Diketahui nampak para pekerja dilapangan ditemukan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) padahal ini menjadi keharusan sebagaimana yang tercantum dalam Papan Informasi.
Pasalnya renovasi tata ruang guru di duga banyak yang matrial dan tidak sesuai serta di kerjakan asal-asalan di kerjakan,kusen hanya cuman tupang tindi di permukaan.Selain itu Pelaksanaan Pembangunan dinas tata ruang diduga tumpang tindih dengan bangunan yang udah yang sudah ada.
“Dalam Papan Informasi Pekerjaan yang terpampang sebagaimana pesan K3 itu diantaranya penggunaan APD yang sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan bekerja termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat bekerja,”pungkas warga kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan pihak kontraktor dan pelaksana serta Konsultan belum dapat dikonfirmasi dan sengaja Menghindar dari para awak media dan LSM.
(Naskah)