masukkan script iklan disini
Rutenglenteranews.info -
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai menggelar sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024.
Pasca pembacaan LKPJ, pimpinan sidang, Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, S.IP memberikan kesempatan kepada semua anggota DPRD Manggarai untuk menyampaikan aspirasi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Dari Fraksi Partai Demokrat, Largus Nala, S.IP menyoroti soal kondisi jalan di Pelas, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat. Yang sudah berbulan-bulan tak kunjung diperbaiki.
Dimana, ruas jalan ini putus total hingga tidak bisa di lalui oleh kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) dan 3 (tiga) unit rumah warga terancam. Kejadian pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar jam 1 malam.
Setelah diberitakan oleh media ini pada hari Minggu, 2 Februari 2025. Lalu, Senin, 3 Februari 2025, sekitar jam 8 pagi, Bupati Manggarai, Heribertus G.L Nabit melalui pesan singkat Via WhatsApp mengatakan bahwa hari ini saya perintahkan Dinas PUPR dan BPBD Manggarai turun ke lokasi.
Hasil Pantauan media ini, Dinas PUPR Manggarai, BPBD Manggarai, Camat Cibal Barat, Babinsa Cibal Barat dan Pemerintah Desa Timbu sama-sama melihat kondisi bencana alam yang putus total jalan di Pelas dan Longsor besar yang menutupi badan jalan yang berlokasi di Wae Sita. pada tanggal 3 Februari 2025.
Adapun hasil saat berdiskusi di kantor Desa Timbu dengan warga. Dinas PUPR Manggarai menjanjikan akan turun alat berat dalam waktu dekat untuk membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan dan memperlebar dititk jalan putus yang berada di Pelas.
Pemberitaan sebelumnya pada Rabu, 19 Maret 2025 bahwa ada warga mengaku jika masyarakat disekitar lokasi longsor sempat ada inisiatif untuk patungan membeli bahan bakar solar karena lambannya pemerintah Manggarai dalam menyikapi bencana di Cibal Barat.
Namun beberapa pihak tidak setuju dengan ide tersebut. Sebab pembersihan material longsor yang dilakukan itu merupakan penanganan bencana alam dan memiliki anggaran tersendiri.
Largus Nala yang akrab disapa Arlan Nala mengatakan kendala teknis yang dialami oleh Pemerintah Daerah tidak boleh menghambat penyelesaian persoalan yang alami masyarakat yang saat ini terdampak bencana alam.
Pasalnya kata Arlan, kalau persoalan teknis semacam excavator yang menjadi kendala adalah alat yang sudah tua dan rusak. Seharusnya, Pemerintah Daerah mencari solusi yang terbaik supaya warga Cibal Barat khususnya Desa Timbu bisa aktivitas normal kembali.
Sebelumnya ada informasi yang menyebut bahwa ada beragam alasan yang menjadi kendala sehingga belum dilakukan penanganan. Termasuk soal biaya solar untuk operasional.
"Jangan sampai kendala teknis menghambat penanganan persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Intinya, jalan putus akibat tanah longsor di Cibal Barat harus segera ditangani. Sebab itu menjadi akses utama dari beberapa desa di Kecamatan Cibal Barat", Tegas Politisi Demokrat tersebut
Menanggapi pembicaraan dari Arlan Nala Bupati Manggarai kemudian meminta penjelasan dan tanggapan langsung dari Dinas Teknis yaitu Dinas PUPR Manggarai. Kadis PUPR, Lamber Paput menjelaskan bahwa, saat ini Alat Berat baru selesai melakukan penanganan longsor di Cibal Barat (Gapong-Lalang).
"Alat Berat saat ini dalam perjalanan menuju ke Pelas. Ia mengatakan, alasan teknis yang menjadi kendala adalah alat yang sudah tua dan rusak", Kata Kadis PUPR Manggarai
Melengkapi penjelasan Kadis PUPR, Bupati kemudian menambahkan bahwa prinsipnya masalah longsor ini harus segera diselesaikan. Jika alat milik Pemda bermasalah maka Dinas PU perlu bekerjasama dengan mitra dalam hal penggunaaan alat berat agar penanganan segera dilakukan.
Mengapresiasi respon baik Bupati Manggarai dalam menanggapi hal ini. Dengan ini juga saya meminta seluruh warga Cibal Barat, secara khusus yang berada di Desa Timbu agar bersabar untuk menunggu penanganan tanah longsor di Pelas.
Sumber : penakita.info