• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Diduga, Proyek PJU Tanpa Papan Informasi di Jalan Sak Serong Desa Sukarapih

    Senin, 24 Maret 2025, Maret 24, 2025 WIB Last Updated 2025-03-24T02:34:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Bekasi,harian62.info -

    Lagi lagi dan lagi, diduga masih ada saja proyek pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dijalan Gang Sasak Serong Kampung Pakuning, Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga gelar oleh Dinas Permukiman Rakyat Kawasan Perumahan dan Pertanahan,(DISPERKIMTAN) Sub Bidang Sarana Umum Kabupaten Bekasi.


    Masih saja rekannya didalam pelaksanaan pekerjaan diduga tanpa pasang papan informasi, layak proyek pekerjaan siluman yang sudah jelas-jelas menabrak aturan Pemerintah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Minggu (23/03/2025).


    Meski sering dipersoalkan, akan tetapi tetap saja membandel ibarat adanya pembiaran dan mengabaikan hak-hak publik yang sudah di tentukan untuk informasi publik seperti kegiatan proyek saat ini diduga sedang berjalan pasang tiang-tiang dalam tahap pekerjaan dan pemasangan tiang lampu PJU sedang dilaksanakan 


    Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya, salah satunya proyek pengerjaan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga kini, diduga tak ada papan nama proyek pekerjaan PJU yang sedang dikerjakan saat ini.


    “Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan dari Dinas apa, Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek Penerangan Jalan Umum, mendadak ada pekerjaan PJU. Padahal pada saat proyek dikerjakan secara tidak transfaran dan tidak diketahui masyarakat umum dan di sengaja di tutupi.


    Bahkan ada salah satu Perangkat Desa yang juga enggan di tulis namanya mengaku cuma pendamping dari Desa, soal proyek Penerangan Jalan Umum di Desanya, namun dia meyakini proyek fisik itu dari Dinas Permukiman Rakyat Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Bidang Pekerjaan Sarana Umum anggaran APBD Murni Tahun 2025 Kabupaten Bekasi.


    Sementara itu awak media saat konfirmasi melalui WhatsApp, Salah satu Pengawas Dinas Dari Sub Bidang Sarana Umum (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, pihaknya tetap bersikeras memberi saran kepada pelaksana proyek untuk pasang papan nama dan Sudah bilang Akan di pasang,


    Tanpa adanya Pengawasan dan pengecekan ulang ke lokasi kegiatan kembali oleh Pengawas Dinas tersebut, seakan-akan Pihak Dinas Tersebut tutup Mata.


    Di tempat yang sama Deni angkat bicara Sedangkan pada saat saya turun kelokasi langsung untuk melihat kegiatan yang tidak adanya papan nama proyek pada saat pekerjaan sedang pemasangan baru tiang-tiang lampu PJU, jelas-jelas tidak ada papan informasi yang di bilang pihak konsultan di bilangnya ada papan nama informasi.


    Harapan masyarakat kepada Pihak (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, Sub Bidang Sarana Umum, Untuk Memberikan sanksi tegas Terhadap Kontraktor Yang Tidak menjalankan Juklak dan Juknis yang sudah tertera dalam sistem kerjasama yang sudah di tandatangani oleh pihak Kontraktor dan Dinas, Dalam Surat Perintah Kerja (SPK) tersebut. Tegasnya" 




    (Naskah)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +