Tombakberita, Medan
Sejumlah pedagang pakaian di Pasar Gambir, Tembung Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, mendatangi Polrestabes Medan.
Kedatangan para pedagang ini untuk meminta polisi menindaklanjuti laporan mereka di Polsek Percut Seituan, yang dianggap tidak ditindaklanjuti.
Menurut Direktur Umum Asosiasi Pedagang Pasar Berdaulat Indonesia, Asri Hamdani Panggabean sekaligus perwakilan para pedagang, mereka saat ini resah dengan kehadiran diduga preman yang melakukan punguatan liar atau pungli di pasar tersebut.
Bahkan para preman tersebut tidak segan-segan melakukan tindakan represif kepada para pedagang.
Jadi kedatangan kami ke Polrestabes ini terkait laporan pungutan liar yang kita duga itu orang-orang yang mengaku pengelola, hanya mengklaim diri," kata Asri kepada Tribun-medan, Kamis (9/11/2023).
"Beberapa kali kita minta surat kepengelolaannya mereka tidak mampu menunjukkan," lanjutnya.
Padahal para pedagang yang berjualan baju di sana telah membeli kios-kios yang mereka tempati secara resmi dan bersertifikat hak milik.
Para pedagang juga sudah bergabung dengan Asosiasi Pedagang Pasar Berdaulat Indonesia untuk pengelolaan pasar tersebut.
Jadi saya sebagai direktur aosiasi mengembalikan kepada pedagang untuk mengelola pasarnya. Kita mendampingi untuk melaporkan kasus-kasus yang ada di sana," sebutnya.
Asri menuturkan, sejak tahun 2021 para preman ini selalu meminta uang iuran kepada para pedagang dengan modus keamanan dan juga kebersihan.
Namun, setelah para pedagang menyetorkan uang sebanyak Rp 10 ribu perhari, kondisi pasar tidak aman. Banyak pedagang kerap kehilangan barang-barang di kios mereka.
"Mereka yang dulunya mengaku pengelola itu, tidak mampu bertanggungjawab atas apa yang mereka nyatakan, harus membayar biaya retribusi untuk keamanan dan kebersihan," ungkapnya.
"Tapi keamanan tidak dapat, malah sering barang-barang yang hilang, kecurian, kemudian dilaporkan nggak jalan laporannya," sambungnya.
Dia menjelaskan, para pedagang di sana sudah mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat kehilangan barang dan juga pungli yang dilakukan para preman ini.
Kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan, tapi hingga saat ini tidak ada tindakan dari kepolisian.
"Jadi ganti rugi atas kehilangan nggak didapati oleh pedagang. Nilainya sampai puluhan juta dari tahun 2021," tuturnya.
"Kejadian ini berulang kali terjadi, tidak ada tanggung jawab sama sekali dari orang yang ngaku pengelola itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Asri mengatakan bahwa belakangan ini para pedagang menolak memberikan setoran kepada para preman tersebut.
Namun, penolakan itu membuat para preman ini kesal dan mencari keributan dengan para pedagang di sana.
Bahkan, para preman ini tidak segan-segan mengancam dan melarang barang-barang dagangan diletakkan di depan kios, karena tidak membayar biaya restribusi.
Jadi dua hari terakhir ada tindakan represif dari orang yang mengaku pengelola itu. Barang-barang mereka diangkat paksa dari tempat fasilitas umum yang digunakan di pasar itu," bebernya.
"Sementara saat mereka membeli kios itu, memang ada dijelaskan fasilitas umum yang bisa digunakan pedagang," katanya lagi.
Ia dan para pedagang di sana berharap kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah bisa menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi oleh mereka.
Jadi harapan para pedagang ini bisa dapat perlindungan hukum dari aparat keamanan sekalian juga pemerintah daerah," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Japri Simamora menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihaknya.
Sedang kita selidiki, nanti perkembangannya akan kita sampaikan," ungkapnya
Sumber: Tribunmedan.Com