Depok, Tombak Berita.online
Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti bersama Bhabinkamtibmas Desa Kalisuren Aiptu Iwan Purnama melakukan penggerebekan hasil laporan masyarakat sebuah kios berkedok warung kelontong ternyata menjual bebas obat daftar 'G' di antaranya Tramadol.
Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi membenarkan penggerebekan di Kp Jampang RT 2 RW 10 Desa Kalisuren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor wilayah hukum Polres Depok dilaksanakan pada Rabu 1 November 2023 kemarin.
"Pengecekan laporan masyarakat ada sebuah kios yang diduga menjual bebas obat obatan keras sejenis tramadol dan lainnya kepada anak-anak remaja," ucap Made dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).
Made menyebut satu orang pria diduga pelaku sebagai pedagang obat daftar 'G' diamankan berinisial ZI (19). Ia menjelaskan, dari hasil penggerebekan ratusan butir obat daftar 'G' yang rencana akan dijual bebas berhasil diamankan sebagai barang bukti.
"Ditemukan berbagai macam obat obatan keras yang di jual bebas pada anak anak remaja diantaranya Tri-X sebanyak 20 lempeng, Tramadol sebanyak 89 lempeng, dan Exsimer sebanyak 320 butir," ujarnya.
Lebih lanjut, Made mengatakan terduga pelaku dan barang bukti obat daftar 'G' diserahkan ke Polsek Tajur Halang untuk penanganan selanjutnya.
"Menyerahkan barang bukti obat obatan tersebut dan diduga pelaku pedagang obat obatan tersebut kepada unit Serse Polsek Tajur Halang," tuturnya.
Sumber:Okezone.com