Banyuasin,Tombak Berita.Online
AL, seorang oknum guru SMP Negeri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan ke Polda Sumsel karena diduga telah mencabuli murid perempuan berinisial K (13) yang masih duduk di kelas7.
Didampingi penasihat hukum, HO yang merupakan ibu korban, mengatakan peristiwa pencabulan itu terungkap setelah HO curiga dengan perubahan perilaku putrinya itu.
"Setelah diajak bercerita, anak saya mengaku kalau sudah menjadi korban pencabulan oleh gurunya," katanya, Kamis (2/11/2023).
Dikatakan HO, peristiwa pencabulan berawal saat AI mengajak korban ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) pada 13 September 2023 lalu. Korban yang tanpa curiga lantas mengikuti perintah gurunya itu.
"Saat itulah pencabulan itu dilakukan, korban diancam akan dipukul jika berteriak hingga membuatnya takut," katanya.
Atas dasar itu pula, HO berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan itu dan oknum guru tersebut ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Adapun laporan dugaan pencabulan tersebut sudah diterima dengan nomor: STTLP/726/x/2023/SPKT Polda Sumsel.
Penasihat hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hanura Sumsel, Ali Hanafiah, meminta agar kasus dugaan pencabulan ini dapat sehera ditindaklanjuti.
Terlebih, atas kejadian tersebut korban menjadi trauma dan dikhawatirkan dapat berdampak terhadap psikologis korban dalam pergaulam sosial ke depannya.
"Kami harap kasus ini segera diusut, dan bisa saja ada lebih dari satu siswa yang sudah menjadi korban pencabulan dari terlapor," pungkasnya.
Sumber: okwzone.com