• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya, Mayat nya di Temukan Dalam Keadaan Terikat Hingga di Buang Saat Masi Bernyawa

    Jumat, 06 Oktober 2023, Oktober 06, 2023 WIB Last Updated 2023-10-06T02:29:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Tombak Berita.Online- Seorang ibu di Subang, Jawa Barat, tega menghabisi nyawa anaknya sendiri lalu dibuang di Indramayu

    Jasad korban, M Rauf (13), ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

    Rauf ditemukan meninggal dunia dengan tangan terikat ke belakang dan kepala yang penuh luka.

    Korban ditemukan di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023). 

    Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun mengamankan satu orang terduga pelaku.

    Ia adalah N (40) ibu korban, yang diamankan di Desa Parigimulya, Subang.

    Berikut ini fakta-fakta ibu bunuh anak di Subang yang dirangkum dari Media ini:

    1. Ditemukan dalam kondisi memprihatinkan


    Korban ditemukan oleh warga di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023).

    Korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan.

    Tangannya terikat ke belakang dan kepalanya penuh luka.

    Jasadnya ditemukan warga telentang di pinggir saluran irigasi.

    "Sekitar pukul sembilan pagi, kami mendapatkan telepon dari petugas pengairan yang melaporkan ada penemuan mayat di pinggir sungai itu," ujar Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto.

    Saat ditemukan, kata Heriyanto, korban memakai ikat pinggang salah satu pondok pesantren di Subang.

    Sabuk tersebut lantas menjadi petunjuk bagi polisi untuk menyelidiki kematian korban.

    2. Satu keluarga diamankan


    Pihak Polres Indramayu pun mendatangi rumah kakek korban di Dusun Parigi 2 Desa RT 09/04 Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

    Ibu korban, paman, dan kakek pun diamankan.

    "Polisi dari Polres Indramayu mendatangi rumah kakek Rauf dan mengamankan ibu korban, paman dan kakek korban," ujar Bhabinkamtimas Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Aipda Ridwan, Kamis (5/10/2023).

    Ayah Rauf, Dirno, tak menyangka anaknya meninggal dunia dalam kondisi terbunuh

    "Saya sudah setahun lebih tak komunikasi dan belum pernah ketemu lagi sama Rauf, karena tinggal sama ibunya setelah cerai dengan saya," kata Dirno.

    3. Dipukul pakai tongkat

    Setelah diinterogasi, N selaku ibu Rauf mengaku ia telah memukul korban menggunakan tongkat milik sang kakek.

    Pelaku sendiri diinterograsi penyidik Polda Jabar melalui video call

    "Apa yang Anda gunakan untuk memukul korban?" tanya penyidik di lokasi kejadian kepada ibu Muhamad Rauf melalui video call, Kamis (5/10/2023).

    "Menggunakan tongkat, milik kakek," jawab sang ibu.

    4. Motif pembunuhan

    N tega menghabisi anaknya sendiri lantaran kesal terhadap korban.

    Korban diketahui ingin memiliki ponsel, dan beberapa kali mengambil ponsel milik ibunya.

    Rauf juga dihabisi ibunya sendiri saat berada di rumah kakek korban.

    "Rauf saya sumpel mulutnya dengan boneka kecil milik adiknya, kemudian tangan Rauf diikat," ujar ibu korban.

    Kepala korban lantas dipukul menggunakan tongkat kayu yang biasa digunakan kakek korban untuk berjalan.

    5.Dibuang dalam keadaan masih hidup

    N pun menyeret korban ke belakang TKP.

    Ia mengaku, membuang korban dalam keadaan masih hidup.

    "Masih hidup saat diseret lewat belakang rumah sebelum dibawa pakai motor dan dibuang ke Sungai Bugis Anjatan," ujar N.

    Pihak kepolisian pun lantas mengamankan N, W (paman Rauf), kakek Rauf, dan tetangga pemilik motor yang dipinjam pelaku untuk membuang korban.

    6. Kata kriminolog


    Kriminolog Universitas Parahyangan (Unpar), Agustinus Pohan, berpendapat kasus ibu bunuh anak ini agak aneh.

    "Karena kasus ini sangat ekstrem dan agak aneh, karena pembunuhan terhadap anak yang usianya sangat muda, kemudian hanya karena persoalan meminta telepon genggam dan dilakukan oleh ibu kandung dan dibantu keluarganya," ujar Agustinus Pohan, Kamis.

    Ia mengatakan, kasus pembunuhan ini tidak biasa, sehingga penyidik harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

    "Ini situasi yang tidak biasa, mungkin perlu di lakukan kajian juga, keadaan psikologis keluarga itu (para pelaku), seperti apa sih dan apa yang terjadi di keluarga itu," katanya.

    Menurut Agustinus, kasus ini tak dikategorikan pembunuhan berencana.

    "Saya tidak melihat ini sebagai pembunuhan dengan rencana, jadi mungkin pembunuhan biasa yang ancaman maksimalnya 15 tahun," katanya.

    "Mungkin juga satu pembunuhan biasa yang akibat dari kemarahan yang tidak dapat dikendalikan dari keluarga itu terhadap anaknya. Kalau pun ada satu orang yang marah dan tidak bisa mengendalikan diri, biasanya anggota keluarga lain yang menenangkan," tambahnya.



    Sumber:TribunSolo.com




     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +