SUBANG Tombaknews
Mimin Mintarsih dan kedua anaknya kembali menjalani wajib lapor ke Polda Jawa Barat pada Kamis (26/10/2023) sore. Mimin meminta polisi menangkap pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Ditemani kuasa hukumnya, Mimin dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang mendatangi Polda Jawa Barat.
Aktivitas mimin di rumah sebelum berangkat tampak biasa. Ada beberapa keluarga dan kuasa hukum yang datang ke rumahnya.
Mimin mengaku tidak ada persiapan untuk menjalani wajib lapor ini. Ia hanya berharap polisi menangkap pelaku pembunuh sebenarnya bukan asal-asalan.
Sementara kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik mengaku telah menyiapkan saksi kunci bahwa Arighi tidak berada di lokasi pembunuhan saat kejadian. Hal itu untuk membantah tuduhan yang diberikan tersangka Danu.
Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang. Dua tersangka telah ditahan namun, tiga tersangka lainnya hanya menjalani wajib lapor.
Sumber: Okezone.Com