• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ibu Rumah Tangga Tipu Suami

    Jumat, 27 Oktober 2023, Oktober 27, 2023 WIB Last Updated 2023-10-31T01:49:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




     Pangkep Tombakberita

    Seorang wanita asal Lamongan, Jawa Timur ditangkap Tim Resmob Polres Pangkep di Kota Surabaya. Wanita bernama Lailatul Qomariah yang mengaku sebagai dokter itu ditangkap lantaran diduga menipu suami sirinya bernama Syahrir senilai Rp250 juta.

    Bermodal baju dokter, Lailatul Qomariah seorang warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, hingga menguras uang kobran senilai ratusan juta rupiah.

    Kanit Unit Satu Reskrim Polres Pangkep, Ipda Ramadhan menjelaskan, kejadian ini berawal dari aksi pelaku menjalin pertemanan dengan korban di media sosial. Keduanya kemudian bertemu di Surabaya.

    Bermodal baju dokter, Lailatul Qomariah seorang warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, hingga menguras uang kobran senilai ratusan juta rupiah.

    Kanit Unit Satu Reskrim Polres Pangkep, Ipda Ramadhan menjelaskan, kejadian ini berawal dari aksi pelaku menjalin pertemanan dengan korban di media sosial. Keduanya kemudian bertemu di Surabaya.

    Melalui komunikasi yang intens hingga bertemu antara korban dan tersangka di Kota Surabaya. Korban terbuai dan percaya dengan pengakuan tersangka sebagai dokter dan mengaku berstatus lajang atau belum mempunyai suami. Korban juga percaya bahwa tersangka seorang warga negara Malaysia.

    Setelah berkenalan cukup lama, korban dan tersangka menikah sirih di Kota Makassar. Pernikahan ini dihadiri keluarga pihak laki-laki. Usai menikah, korban dan tersangka tinggal terpisah. Korban menetap di Kabupaten Pangkep karena bekerja di sebuah perusahaan swasta dan sedangkan tersangka kembali ke Surabaya.

    Beberapa bulan kemudian, tersangka mengirimkan foto USG kepada korban dan mengaku tengah hamil. Tersangka meminta korban untuk mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp 250 juta.

    Menimbulkan kerugian material kurang lebih Rp 250 juta. (Dikirim-red) secara bertahap,” ujar Ipda Ramadhan, Jumat (27/10/2023).

    Ia menjelaskan, berbagai alasan digunakan tersangka untuk meminta uang kepada korban, seperti keperluan dinas di rumah sakit, pengurusan identitas, lahiran, dan modifikasi mobil.

    Merasa aneh, korban terbang ke Surabaya menemui tersangka yang sempat mengaku hamil dan melahirkan anak kembar. Foto USG dan bayi kembar itu diambil tersangka dari internet.

    Dari kasus ini terungkap, tersangka ternyata seorang warga negara Indonesia. Tersangka juga bukan seorang dokter, melainkan lulusan SMA dan merupakan ibu rumah tangga.

    Tak hanya itu, Lailatul Qomariah ternyata telah menikah dengan seorang pria yang sedang bekerja di Malaysia.

    Setelah dijemput di Surabaya oleh tim Resmob Polres Pangkep, tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pangkep bersama barang bukti berupa jas dokter, papan nama, dan sepatu. Tersangka dikenai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

    Sumber: Okezone.Com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +